Izin Gangguan (HO)
Dasar Hukum
- Perda Kab. Dati II Kulon Progo Nomor 17 tahun 1998 tentang retribusi izin gangguan
- Keputusan Bupati No. 68 tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 17 tahun 1998.
A. BARU
1. Mengisi blangko permohonan yang telah disediakan dengan dilampiri :
- Foto kopi KTP pemohon
- Foto kopi akta notaries/akta pendirian bila perusahaan berbadan hukum